Menurut Depkes RI
(2008) faktor – faktor yang mempengaruhi pemeriksaan
kehamilan ialah :
1. Faktor
internal
a.
Paritas
Ibu yang pernah
melahirkan mempunyai pengalaman tentang antenatal
care, sehingga dari pengalaman yang terdahulu kembali dilakukan untuk
menjaga kesehatan kehamilannya.
b.
Usia
Semakin
cukup umur, tingkat kematangan seseorang akan lebih di percaya dari pada orang
yang belum cukup tinggi kedewasaanya, jika kematangan usia seseorang cukup
tinggi, maka pola berfikir seseorang akan lebih dewasa. Ibu yang mempunyai usia
produktif akan lebih berpikir secara rasional dan matang tentang pentingnya
melakukan pemeriksaan kehamilan.
Menurut
Simkin (2008), menjelaskan bahwa statistik menunjukkan bahwa usia yang paling
menguntungkan bagi wanita untuk hamil adalah antara dua puluh sampai
pertengahan tiga puluh tahun. Selama periode ini, masalah yang muncul lebih
sedikit dibandingkan jika wanita hamil diusia belasan, akhir tiga puluh, atau
empat puluhan. Sedangkan menurut Cholil (2007), bahwa seseorang perempuan
memiliki batas waktu yang baik untuk melahirkan yaitu dimulai usia 20 tahun dan
akan berakhir pada 35 tahun. Usia 20 tahun dianggap awal yang baik bagi
seseorang perempuan siap untuk melahirkan.
2. Faktor
eksternal
a.
Pengetahuan.
Ketidakmengertian
ibu dan keluarga terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan berdampak pada ibu
hamil tidak memeriksakan kehamilannya pada petugas kesehatan.
b.
Sikap.
Respon
ibu hamil tentang pemeriksaan kehamilan merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi keteraturatan antenatal care.
Adanya sikap lebih baik tentang antenatal
care ini mencerminkan kepedulian ibu hamil terhadap kesehatan dirinya dan
janin.
c.
Ekonomi.
Tingkat
ekonomi akan berpengaruh terhadap kesehatan, keluarga dengan tingkat ekonomi
yang rendah tidak mampu untuk menyediakan dana bagi pemeriksaan kehamilan, masalah
yang timbul pada keluarga dengan tingkat ekonomi rendah, yaitu ibu hamil akan
kekurangan energi dan protein (KEK). Hal ini disebabkan tidak mampunya keluarga
untuk menyediakan kebutuhan energi dan protein yang dibutuhkan ibu selama
kehamilan.
d.
Sosial budaya.
Keadaan
lingkungan keluarga yang tidak mendukung akan mempengaruhi ibu dalam
memeriksakan kehamilannya. Perilaku keluarga yang tidak mengijinkan seorang
wanita meninggalkan rumah untuk memeriksakan kehamilannya merupakan budaya yang
menghambat keteraturan kunjungan ibu hamil memeriksakan kehamilannya. Perubahan
sosial budaya terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan,
kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat
ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak
tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Tatanan budaya mempengaruhi dalam keputusan ibu dalam memeriksakan kehamilan
pada tenaga kesehatan.
e.
Geografis.
Letak
geografis sangat menentukan terhadap pelayanan kesehatan, ditempat yang
terpencil ibu hamil sulit memeriksakan kehamilannya, hal ini karena
transportasi yang sulit menjangkau sampai tempat terpencil.
f.
Informasi.
Informasi
adalah keseluruhan makna, dapat diartikan sebagai pemberitahuan seseorang,
biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan. Pendekatan ini biasanya digunakan
untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap suatu inovasi yang berpengaruh
terhadap perilaku, biasanya melalui media massa. Ibu yang pernah mendapatkan
informasi tentang antenatal care dari
tenaga kesehatan, media massa, maupun media elektronik akan meningkatkan
pengetahuan ibu hamil tentang pentingnya melakukan antenatal care, sehingga ibu dapat teratur dalam melakukan
kunjungan antenatal care.
g.
Dukungan.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia yang berarti sokongan dan bantuan. Disini dukungan
dalam penentuan sikap seseorang berarti bantuan atau sokongan dari orang
terdekat untuk melakukan kunjungan ulang. Dukungan sosial suami yang sangat
diharapkan oleh sang istri antara lain suami mendambakan bayi dalam kandungan
istri, suami menunjukkan kebahagiaan pada kelahiran bayi, memperhatikan
kesehatan istri, mengantar dan memahami istrinya, tidak menyakiti istri,
berdo’a untuk keselamatan istri dan suami menunggu ketika istri dalam proses
persalinan.